RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2006-2026
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah;
Perencanaan pembangunan daerah sebagai suatu dokumen perencanaan disusun untuk suatu pelaksanaan pembangunan jangka panjang.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2004; Perpres No. 7 Tahun 2005.
- Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tebo Tahun 2006-2026.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai monitoring dan evaluasi diatur dalam Peraturan Bupati.
- 5 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
|