standar/PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja
Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan
sarana dan prasarana kerja.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor
244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undanq Nomor 9 Tahun 2015 ieniang perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nemer 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2011.
- BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KERJA; BAB Ill
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA; BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 39 Tahun 2018
- 32 Halaman
|