Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/6/2014 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Komite Anti Dumping Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/6/2014 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komite Anti Dumping Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
33/M-DAG/PER/6/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 Juni 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 872 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Kepmenperindag Nomor 427/MPP/Kep/10/2000 tentang Komite Anti Dumping Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan