honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/585
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksana Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa status kelompok kemampuan keuangan daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2018 telah berubah dari
tingkat rendah menjadi tingkat sedang.
- Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun
2017.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksana Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 28 Tahun 2018
- 6 Halaman
|