keagamaan, ibadah dan penyelenggaraan haji
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/584
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Masyarakat Yang Mendapatkan Bantuan
Ibadah Umroh Dan Wisata Rohani
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan ibadah
umroh dan wisata rohani kepada Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat melalui organisasi masyarakat, maka dipandang
perlu menetapkan kriteria masyarakat yang akan mendapatkan
bantuan ibadah umroh dan wisata rohani.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
TU JUAN; BAB Ill
KRITERIA PENERIMA BANTUAN DAN SELEKSI; BAB IV
PENDANAAN; BAB V
AKUNTANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 27 Tahun 2018
- 15 Halaman
|