Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015

Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
119/M-DAG/PER/12/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Februari 2016
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 50 HLM.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnihan
Mencabut :
  1. Permendag No. 04/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
  2. Permendag Nomor 03/M-DAG/PER/I/2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
  3. Permendag Nomor 14/M-DAG/PER/5/2008 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor produk Pertambangan Tertentu
  4. Permendag Nomor 46/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Perak dan Emas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan