Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Untuk memberikan pedoman dalarn proses penganggaran SLUD RSUD. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. prinsip-prinsip penganggaran BLVD; b. penyusunan RBA; c. pengajuan anggaran BLVD; d. penetapan dan pelaksanaan anggaran BLVD; dan e. perubahan anggaran BLVD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
30 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018
Tanggal Berlaku
30 Mei 2018
Sumber
BD.2018/573
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan