Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2017

Standar Kompetensi Teknis Daerah Bidang Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Teknis Daerah Bidang Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 November 2017
Tanggal Pengundangan
10 November 2017
Tanggal Berlaku
10 Juni 2018
Sumber
BN 2017/NO 1590; KEMENDAG.GO.ID : 175 HLM.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1682 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 13 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan