Maksud dan tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah mempertegas acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam pencapaian misi pembangunan, merencanakan, melaksanakan, dan monitoring dan evaluasi program strategis dan Program unggulan, program/kegiatan urusan dan Program/kegiatan rutin untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah sesuai RPJMD Provinsi NTB Tahun 2019-2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat