ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh Peruntukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp. 133.500.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam rangka mendukung pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pendanaan pengadaan perangkat KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen Pencatatan Sipil Lainnya pada Dinas Kependudukan pada PPKD dan penambahan anggaran belanja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang; Ada penyesuaian dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 disetujui berdasarkan Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 900/0972 Tahun 2019, Nomor 900/0973 Tahun 2019, Nomor 900/1014 Tahun 2019, Nomor 900/1015 Tahun 2019, dan Nomor 900/1016 Tahun 2019; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 12 tahun 2019, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 49 Tahun 2011, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 70 Tahun 2012, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PerKPU No. 32 Tahun 2018, Pergub Aceh No. 18 Tahun 2019, Qanun Aceh Tamiang No. 14 Tahun 2010, Qanun aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2018.
|