Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2018

Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 Tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 Tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2019
Sumber
BN 2018/NO 1069; KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1037 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/ MPP/ KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan