BAB 1 KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III VISI, MISI, STRATEGI DAN RENCANA PENGEMBANGAN PARIWISATA; BAB IV ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN; BABV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat