Dengan Perbup ini dibentuk UPT Pemungutan PBB-P2 pada Badan Pendapatan daerah, diatur pula mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat