Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui Penguatan Modal Usaha di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, sumber dana, mekanisme verifikasi permohonan UMKM, pemanfaatan bantuan, monitoring/evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat