Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 44 Tahun 2017

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan, diatur pula mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
15 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017
Tanggal Berlaku
15 Desember 2017
Sumber
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan