UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DAERAH-PERSAMPAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan; perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Utara berserta tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- 9 halaman (Perbup) dan 1 halaman (Lampiran)
|