Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.05/2019

Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
103/PMK.05/2019
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019
Tanggal Berlaku
30 Juli 2019
Sumber
BN 2019/NO 793; KEMENKEU.GO.ID : 5 HLM.
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 677 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 178/PMK.01/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimun Pusat Investasi Pemerintah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan