Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 73 Tahun 2017

PEDOMAN PENGELOLAAN PERSEDIAAN BARANG PAKAI HABIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PERSEDIAAN BARANG PAKAI HABIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATENLAMPUNG TENGAH, yang mengatur materi pokok sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup; 2. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; 3. Penatausahaan Barang Persediaan; 4. Pelaporan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 73 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PERSEDIAAN BARANG PAKAI HABIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2017
Sumber
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan