honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi
pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Gaji Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah l(abupaten Gunung Mas
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan
Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40
Tahun 2017.
- BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
GAJI; BAB III
PEMOTONGAN GAJI; BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB V
PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2019
- 6 Halaman
|