Tarif Retribusi pelayanan pasar yang tercantum dalam lampiran V Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir kali terakhir dengan perda nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang retribusi Golongan Jasa Umum dilakukan Penyesuaian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat