standar - harga satuan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Solok Tahun 2019 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan di Lingkungan Pemkab. Solok TA 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektivitas, efisiensi, dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan yang bersumber dari APBD Kab. Solok TA 2019 perlu menetapkan standar harga satuan pekerjaan di lingkungan pemda kab. solok
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 28/PRT/M/2016, Peraturan LKPBJ No. 7 Tahun 2018, Peraturan LKPBJ No. 9 Tahun 2018, Peraturan LKPBJ No. 14 Tahun 2018, Peraturan LKPBJ No. 19 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017, Perda Kab. Solok No. 33 Tahun 2018
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga satuan Pekerjaan
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
- 101 Hlm
|