BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP ; BAB Ill PERENCANAAN; BAB IV KEBIJAKAN; BAB V KELEMBAGAAN; BAB VI SISTEM INFORMASI; BAB VII INFRASTRUKTUR ELEKTRONIK PEMERINTAHAN (E-GOVERNMENT); BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat