Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2020, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Pembangunan Daerah; 3. Kaidah Pelaksanaan RKPD; 4. Pengendalian dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat