BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARi RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; BAB IV PEMBIAYAAN; BABV KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat