PERUBAHAN-PENJABARAn-APBD-KOTA-MANADO-TA-2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa guna tertib administrasi anggaran dan penggunaan anggaran belanja secara teapat guna, perlu dilakukan pergeseran Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kegiatan yang tercantum pada DPA Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018
- 1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 15 Tahun 2004;
5. UU No. 33 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
9. Permendagri No. 20 Tahun 2009;
11. Permendagri No. 33 Tahun 2017;
12. Perda Kota Manado No. 8 Tahun 2017;
13. Perwali Manado No. 55 Tahun 2017
- Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
- 10 Halaman
|