Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2019

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, PENYALURAN DANA DESA, PENGGUNAAN DANA DESA, PELAPORAN DANA DESA, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 931 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan