Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitaskerja dalam
sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi
informasi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu
melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran
Elektronik;
bahwa untuk kelancaran peiaksanaan Aplikasi Sistem
Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintab
Kabupaten Pasaman Barat diperlukan suatu pedoman bagi
Organisasi Perangkat Daerab;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peiaksanaaan ApIikasiSistem AdministrasiPerkantoran
Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 25 Tabun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tabun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011
- Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PELAKSANAAN APLIKASI SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN ELEKTRONIK DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. ARSITEKTUR SISTEM
4. CAKUPAN SISTEM
5. SPESIFIKASI SISTEM
6. PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN
7. SUMBER DAYA MANUSIA
8. MONITORING DAN EVALUASI
9. PEMBIAYAAN
10. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
- 13 halaman
|