Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.08/2009

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/2008 Tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Perdana Internasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/2008 Tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Perdana Internasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
129/PMK.08/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2009
Sumber
BN.2009/NO.257, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
Subjek
PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 119/PMK.08/2011 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan