Kedudukan-Susunan-Organisasi-Tugas-Pokok-dan-Fungsi-serta-Tata-Kerja-Dinas-Perpustakaan-dan-Kearsipan-Kabupaten-Polewali-Mandar
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Kabupaten Polewali Mandar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 5 (Perbup) dan 1 (Lampiran)
|