Peraturan Bupati ini memuat 13 Bab, 40 Pasal, dan Penjelasan. Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Pasal 2-Pasal 4; Bab III Perencanaan, Pasal 5-Pasal 8; Bab IV Pemanfaatan, Pasal 9-Pasal 11; Bab V Pengendalian, Pasal 12-Pasal 22; Bab VI Pengelolaan Limbah dan Sampah, Pasal 23-Pasal 25; Bab VII Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pasal 26-Pasal 27; Bab VIII Sistem Informasi, Pasal 28; Bab IX Peran Masyarakat, Pasal 29-Pasal 30; Bab X Hak, Kewajiban, dan Larangan, Pasal 31-Pasal 38; Bab XII Pengawasan, Pasal 35-Pasal 39; Bab XIII Ketentuan Penutup, Pasal 40.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat