Peraturan ini mengatur mengenai merinci sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, dan bantuan dari pemerintah pusat. Menjelaskan alokasi anggaran untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat