Peraturan ini berisi tentang alokasi pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK 2018 untuk Belanja Tidak Langsung untuk pembayaran gaji dan tunjangan Bupati/ Wakil Bupati, Ketua/ Wakil Ketua/ Anggota DPRK Aceh Singkil dan PNSD/ CPNSD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat