URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DlNAS PERKEBUNAN PROVINSl PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35.a, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 35.a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsl Papua Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25A dan Pasal 258 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat , perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Papua Barat.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang— Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 ;
- Peraturan gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas perkebunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
|