PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diberiakukanya Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009.
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat nomor 4 Tahun 2009 tentang rincian tugas dan tata kerja sekretariat daerah provinsi Papua Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
|