Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2019

Pelaksanaan Pencapaian Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (RAD TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernurtentang Pelaksanaan Pencapaian Rencana Aksi Daerahtujuan Pembangunanberkelanjutan/Sustainable Development Goals (RAD TPB/SDGS) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Kedudukan; 4. Kedudukan; 5. Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (RAD TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
11 April 2019
Tanggal Pengundangan
11 April 2019
Tanggal Berlaku
11 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1852 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan