Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusutan Aset Tetap dan Aset Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2018/No.12
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI - KEBIJAKAN PEMERINTAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan