pedoman-penggunaan-biaya-operasional-sekolah-daerah-kabupaten-majene
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk pelaksanaan wajib balajar 12 (duabelas) Tahun
serta dalam rangka memberikan dana pendamping biaya
operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan
untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau serta
bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah
Daerah Kabupaten Majene kepada Sekolah Menengah
Pertama Negeri;
b. bahwa untuk penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah
Kabupaten Majene yang tepat, efektif dan efisien, perlu
ditetapkan pedoman penggunaan Biaya Operasional Sekolah
Daerah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional
Sekolah Daerah Kabupaten Majene;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi sulawesi Barat;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
- Peraturan Bupati ini berisi pedoman/acuan dalam melaksanakan pengelolaan BOSDA untuk SMPN di Kabupaten Majene.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
- 5
|