Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pendelegasian kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu provinsi papua barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat