Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 32 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kriteria dan besaran pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi dan/atau Pertimbangan Objektif Lainnya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 32 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2018/No.32
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan