Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.05/2011

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Alam Di Sumatera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Alam Di Sumatera
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
146/PMK.05/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 September 2011
Tanggal Pengundangan
05 September 2011
Tanggal Berlaku
05 September 2011
Sumber
BN.2011/NO.553, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PMK No. 173/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan dalam Rangka Penanggulangan Bencana Alam di Sumatera

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan