INDEKS BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN pegawai NEGERI SIPIL PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 183
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indeks Biaya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Papua Barat Tahun 2012
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengendalian pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat yang diperuntukkan guna
menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pegawai Negeri Sipil secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan maka perlu diatur dan ditetapkan dengan indek biaya pendidikan dan pelatihan.
- Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Kepala LAN Nomor
193/ XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 194/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 540/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 541/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 542/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Kepala LAN Nomor 6 Tahun 2005.
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai indek biaya pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil provinsi papua barat tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
- 10 Halaman
|