PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi yang meliputi semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam perencanaan pembangunan daerah, salah satu bentuk pembaharuan yang dilaksanakan adalah Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planning).
- Undang–UndangDrt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
- Pengguna E-Planning; Maksud dan Tujuan E-Planning; Pengelolaan Aplikasi E-Planning.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 18
|