Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum,Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam Oenyelenggaraan Penanaman Modal, Kebijakan Penanaman Modal, Insentif Penanaman Modal, Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab Penanam Modal, Kebijakan Pengaman Penerimaan Daerah, Ketenagakerjaan, Kendaraan Operasional, Waralaba, Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Penyelesaian Perselisihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat