Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum, Pemberian bantuan Keuangan, Penghitungan Bantuan Keuangan, Hak Partai Politik yang Mendapatkan Bantuan Keuangan, Penganggaran, Tata cara Pengajuan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Laporan pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat