Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan Dasar dalam Kabupaten Lebong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peneriaam Peserta DIdik Baru (PPDB) dari TK sampai dengan SMA/sederajat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan Dasar dalam Kabupaten Lebong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
25 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019
Tanggal Berlaku
25 Juni 2001
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 28
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan