Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038; 3. Jangka Waktu RPIP Tahun 2018-2038; 5. Pelaksanaan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat