Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018

Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038; 3. Jangka Waktu RPIP Tahun 2018-2038; 5. Pelaksanaan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018
Tanggal Berlaku
21 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan