Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 02/PMK.07/2012

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
02/PMK.07/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2012
Tanggal Berlaku
03 Januari 2012
Sumber
BN.2012/NO.12, jdih.kemenkeu.go.id : 04 hlm.
Subjek
APBN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PMK No. 182/PMK.07/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan