Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2019

Badan Usaha Milik Nagari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat 3 Bab, 4 Pasal, dan 1 Lampiran. Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Petunjuk Teknis, Pasal 2; Bab III Ketentuan dan Penutup, Pasal 3-Pasal 4. Lampirannya berisi : I Kebijakan Pokok; II Pendirian dan Pengelolaan BUMNag; III Organisasi Pengelola BUMNag; IV Jenis Usaha; V Penetapan Biaya Operasional Usaha; VI Bagi Hasil Usaha; VII Kerugian dan Pembubaran; VIII Pertanggungjawaban; IX Kerjasama dengan Pihak Ketiga; X Pembinaan; XI Pengawasan dan Pemeriksaan; XII Laporan Keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Nagari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 29
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 782 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan