Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2019

Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Jenis, jumlah pakaian dinas dan atribut 2. Standar harga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 42
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan