Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- Pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perda Kota Bengkulu No. 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
- 1. UU No 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 12 Tahun 2019
11. Permendagri No. 62 Tahun 2017
12. Perda No. 10 Tahun 2016
13. Perda No. 13 Tahun 2017
- 1. Jenis, jumlah pakaian dinas dan atribut
2. Standar harga
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
- 5
|