Pedoman ini disusun dengan maksud memberikan acuan bagi Penelaah dalam pelaksanaan tugas audit telah sesuai dengan standar audit dan kendali mutu audit APIP. Pelaksanaan, Komponen Dan Metode Telaahan Sejawat. Laporan hasil telaahan sejawat disampaikan kepada Inspektorat Kota yang ditelaah dengan tembusan masing- masing kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Birokrasi, Gubernur dan Walikota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat